Sabtu, 06 Januari 2018

PLURAL, PLURALISME, ISLAM, dan INDONESIA

ISU PLURALISME
       Indonesia merupakan negara yang bercorak plural tertinggi di dunia. Hal ini disebabkan karena banyaknya pulau yang dihuni oleh banyak entis dengan bahasa dan budaya mereka sendiri. Pendatang dari China, Arab, dan Eropa menambah keberagaman ras, agama, dan budaya. Keberagaman ini hidup saling berdampingan dengan penuh toleransi, akan tetapi masih juga didapati konflik yang mengatas-namakan agama. Kenyataannya, setelah ditelaah kembali sumber dari konflik-konflik di Indonesia, konflik bersumber dari masalah pribadi dan politik bahkan ekonomi. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di belahan dunia lain seperti di Timur Tengah dan Asia sendiri. Dewasa Ini, banyak cara yang digunakan para pemimpin dari berbagai pihak untuk mengurangi ketegangan, khususnya yang ditimbulkan oleh perbedaan agama. Usaha-usah tersebut memunculkan sebuah pemahaman tentang hidup toleransi, paham itu dikenal dengan Pluralisme. Isu pluralisme yang dimaksud adalah segala masalah yang berkaitan dengan pluralis yang harus ditoleransi sebagai sebuah sunnatullah.

      Pluralisme secara lughawi (bahasa) berasal dari bahasa inggris "Plural" yang berarti jamak. Lebih luasnya lagi, pluralisme adalah sebuah “ism” atau aliran tentang pluralitas. Banyak para tokoh yang mengartikan arti pluralisme, Nurcholis Majid mengartikan pluralisme sebagai pemahaman terhadap perbedaan dalam hidup bedampingan, tidak sama dengan relativisme yang memaksakan kebenaran, bukan pula sinkretisme yang menggabungkan unsur-unsur budaya lama menjadi agama baru. 

Konsep dan aplikasi pemahaman puralisme, yaitu:
1. Keterlibatan aktif terhadap fakta kemajemukan dan seseorang dapat dikatakan pluralisme ketika ia dapet berinteraksi secara positif dalam hidup bermasyarakat.
2. Pluralisme bukan kosmopolitalisme dengan arti kehidupan berbeda agama di dalam suatu wilayah tanpa banyak berinteraksi dengan penganut agama lain.
3. Pluralisme tidak sama dengan relativisme yang memaksakan kebenaran kesemua agama atau semua agama adalah sama. 
4. Pluralisme agama berbeda dengan sinkretisme yang menciptakan agama baru dari pencampuran unsur-unsur agama.  

       Awal Mula Munculanya Istilah Pluralisme dari Jhon Hick. Dia berteori bahwa keselamatan dapat diperoleh oleh setiap orang yang memiliki agama dengan syarat, agama yang dianut memiliki Tuhan. Dia beragumen bahwa agama berpengaruh bagi kehidupan manusia, agama merupakan perwujudan dari psikologi manusia, kebenaran Tuhan itu mutlak, dan kebenaran manusia itu relatif. Agama itu benar karean ia mengajak pada kebaikan. Kesalahan itu terletak pada pemahaman dan aplikasi umatnya terhadap agama tersebut yang tidak bisa menjiplak pemikiran Tuhan ke dunia ini walaupun dengan wawasan yang luas dan hati yang suci. 
     Tokoh pluralisme pertama di Indonesia yakni Nurcholis Majid, ia adalah seorang intelektual HMI. Pada tanggal 14 oktober 1970 dia menyerukan pembaharuan pemikiran islam yang membela modernisasi orde baru. Gagasannya memunculkan konsep pluralisme agama, menurutnya pluralisme tidak hanya dipahami sebagai relitas masyarakat majemuk tetapi disertai niat yang tulus, menganggapanya sebaga nilai positif, rahmat tuhan dalam interaksi pertukaran budaya. Adapun isu pluralisme mulai muncul sejak agama pertama di dunia yakni agama Yahudi, Kristen dan Islam sebagai contoh dari agama yang memiliki sejarah panjang dengan agama lain. Ketiga agama tersebut adalah agama samawi yang memiliki hubungan kuat sehingga berkemungkinan besar terjadi konflik dan ketegangan yang tinggi di antara penganutnya yang merupakan korban sejarah sebagai umat yang mengikuti ajaran sebelum. 
     Jadi, perbedaan agama bukanlah sebuah masalah yang harus dipermasalahkan, karena keberagaman bukanlah sebuah bencana tetapi sebuah berkah dan rahmat untuk saling memahami di dalam perbedaan tanpa merendahkan agama lain. Faham pluralis masuk ke Indonesia karena keragaman bangsa Indonesia baik dari ras, suku, bangsa serta agama. Adapun dalam politik, pluralisme berkembang menjadi teori politik tentang bagaimana mengurus negara secara bersama-sama dalam bermasyarakat yang bersifat pluralistik dari segi kecenderungan politik, keagamaan. kebudayaan, kepentingan dan lain-lain. 
   Pluralisme merupakan perkembangan dari pemikiran-pemikiran demokrasi, kebebasan berpendapat, hak-hak asasi manusia dan lain-lain. Pemikiran-pemikiran tersebut menginginkan kesepahaman tentang aturan-aturan yang menjadi kesepakatan bersama, konstitusionalisme, pengakuan hukum, toleransi, etika politik dan lain-lain sehingga kehidupan menjadi harmonis dan damai. 
      Perkembangan pluralisme di dunia keagamaan, telah banyak para tokoh agama mencari persmaan untuk menyatukan perbedaan seperti Yahudi yang memiliki hubungan spritual dengan Kristen sebagai agama pertaubatan. Kristen dan islam yang menerima sesosok Isa. Antara Islam dengan kedua agama tersebut sebagai bagian dari sejarah yang sama dalam Islam. Antara agama Hindu dan Budha yang memiliki sifat toleransi yang tinggi yang diajarkan oleh agama pada umatnya yang taat pada tuhan (dewa). Selain mencari persamaan, mereka juga mengadakan diskusi dan dialog agama. Semua ini dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam memahami agama yang dianut orang lain dan tidak diterima mentah-mentah pada kabar burung yang tersebar dari selain pemeluk agama yang bersangkutan.

      Pluralisme dalam Pandangan Islam Di dalam Islam, Allah telah mengajarkan penganutnya untuk memiliki sifat toleransi yang tinggi antar umat beragama bahkan telah diperaktekkan sendiri para nabi terdahulu, oleh karena itu islam tidak membutuhkan sebuah paham “pluralisme” yang keluar dari pemikiran barat. 

Ayat suci yang mengajarkan sikap toleransi (yang dikenal dengan paham pluralisme) antara lain:
  1.  يا ايها الناس ان خلقنكم من ذكر و انثي و جعلنكم شعوبا وباىٍل لتعارفوا...........(Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan  menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal mengenal)
  2.  لكم دينكم و لي دين (Untukmu agamamu dan untukku agamaku )
  3.  لا اكراه فى الدين قد تبين الرشد من الغي.......... (Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat …………)
     Indonesia sebagai negara muslim terbesar dan negara paling plural di dunia membuat negara ini rawan konflik apabila jiwa setiap mislim tidak diberikan kesadaran tentang betapa pentingnya sebuah persatuan dan pengertian. Jika kesadaran tersebut tidak dibangun maka papua dan wilayah timur akan membangu negara kriten karena dominasi agamanya, Kalimantan dan Sulawesi akan berdiri sendiri dengan sukuannya yang mandiri, dan Indonesia hanya akan menyisakan pulau kecil yang padat penduduk "Jawa" yang kekurangan SDA untuk kebutuhan rakyatnya. Perang akan terus terjadi untuk mendirikan negara homogen. Na'udzu billah min dzalik... 

Daftar Pustaka
 • Naim, Ngainun, Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: TERAS, 2009
• Nasution .MA, Khoiruddin, prof. Dr. H. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Tazza dan ACAdeMIA, 2009
• Ma’arif, M.Ag, Syamsul, Pendidikan Pluralisme di Indonesia. Yogyakarta, Logung Pustaka, 2009.
• Coward, Harold, (1985) Pluralisme, Tantangann bagi Agama-Agama. Yogyakarta: Kansius, 1985.
• Jhon M. Echols dan Hasan Sadily Kamus Inggris Indonesia
• Hermawan, Diki, “Pluralisme Agama: Dari Sudut Pandangan Nurcholis Majid”, Skripsi Sarjana Humaniora Instistuti Agama Islam Negeri Yogyakrta: 2003),
SYUKURI APA YANG ADA DENGAN MENJAGANYA

Tidak ada komentar:

HOAKS SEBAGAI TANDA PENYAKIT JIWA DAN AKAL

HOAKS SEBAGAI TANDA PENYAKIT JIWA DAN AKAL Era teknologi menawarkan efesiensi kerja yang tidak terikat waktu, jarak dan tempat. Sifat...